Adapun biaya untuk balik nama telah tercantum di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, yaitu dikenakan biaya 10 persen untuk BBN-KB pertama dan 1 persen untuk BBN-KB dua. Namun, pada pertengahan Desember 2019, pengenaan BBN-KB pertama naik jadi 12,5 persen. Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker Objek Pajak di depan mobil mewah Dengan ini memberi kuasa penuh kepada: Nama Pekerjaan Alamat : : : Untuk proses perpanjangan STNK dan balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor dengan identitas sebagai berikut: No. Polisi warna No. rangka No. mesin : : : : Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya,agar yang berkepentingan maklum adanya sekian, terimakasih.
Namun, kamu perlu tahu cara-cara mengurus surat kendaraan lelang dengan dokumen yang tak lengkap ini. Dilansir dari laman Kompas, Daddy Doxa, Ketua Umum Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) mengatakan jika ada cara khusus untuk mengurusnya. “Nah untuk kendaraan lelang yang dokumennya tidak lengkap, itu nanti bakal diberikan namanya
Setelah dibahas serta disetujui dalam rapat, barulah surat perubahan nama sebuah perusahaan dibuat dengan format resmi disertai Akta Notaris. Kemudian akan diajukan ke Kemenkumham untuk disahkan. Prosedur ini harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan agar diterima dan ditandatangani menteri. Kemudian surat keputusan akan dikeluarkan dan Berikut langkah mengurus surat balik nama kendaraan roda empat seperti dikutip dari Cermati.com: Biaya Mengurus Balik Nama. Semua biaya mengurus surat balik nama ini akan dilimpahkan kepada pemilik baru kendaraan tergantung dari harga mobil yang dibeli. Adapun komponen biaya yang harus dibayar di antaranya: 1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak. BBNKB memang sangat penting untuk ada di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena menjadi informasi berharga saat kepemilikan kendaraan bermotor tersebut berpindah tangan. Apabila Anda membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya, dokumen ini wajib ada dalam STNK sebagai bukti kepemilikan yang baru. Masih ada lagi biaya balik nama yang harus dibayarkan, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan , serta membayar pajak kendaraan bermotor .
Pasalnya, dalam pemutihan pajak kendaraan ini ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
TCiQKW.
  • o3wkan4nxm.pages.dev/85
  • o3wkan4nxm.pages.dev/70
  • o3wkan4nxm.pages.dev/413
  • o3wkan4nxm.pages.dev/236
  • o3wkan4nxm.pages.dev/161
  • o3wkan4nxm.pages.dev/268
  • o3wkan4nxm.pages.dev/205
  • o3wkan4nxm.pages.dev/386
  • surat pernyataan balik nama kendaraan